Keluarga Korban Kecewa atas Penanganan Laporan di Polsek Helvetia Medan

MOL GNI

Prowan

 



 


 

Advertisement


 


 

Keluarga Korban Kecewa atas Penanganan Laporan di Polsek Helvetia Medan

JON KEY
Sabtu, 01 Februari 2025

MEDAN - Penanganan laporan polisi di Polsek Helvetia, Medan, menuai sorotan menyusul keluhan keluarga D.L. Tobing terkait proses penyelidikan yang dinilai berlarut-larut. Keluarga telah mengajukan dua laporan kehilangan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Laporan pertama bernomor B/107/II/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diajukan pada 26 Februari 2024 telah dihentikan tanpa penjelasan memadai. Sementara laporan kedua dengan nomor B/88/XII/RES 1.8/2024/RESKRIM masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya sangat berharap Bapak Kapolrestabes Medan bisa dapat membantu saya agar pihak Polsek Medan Helvetia lebih serius menangani kasus yang saya laporkan," ungkap D.L. Tobing saat ditemui awak media di Medan, Senin (28/1/2025).

Keluarga korban mengaku telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan penyidik untuk meminta penetapan tersangka berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) yang diterbitkan, pihak penyidik hanya menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap pengumpulan bukti.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan laporan masyarakat di Polsek Helvetia dan komitmen aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dilaporkan warga. Pihak korban berharap penegak hukum, khususnya di Polsek Helvetia, dapat lebih profesional dan responsif dalam menangani perkara mengingat kerugian yang telah dialami.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Helvetia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.(Tim).