Medan, 15 Januari 2025 – Mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan proyek pembangunan underpass di Jalan HM Yamin Simpang Gaharu, Kota Medan. Namun, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan ini diduga bermasalah dan menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek tersebut tidak sesuai dengan gambar perencanaan awal. Dugaan kuat muncul bahwa ketidaksesuaian ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.
Menurut Jonni Kenro Sekjen DPP Generasi Negarawan Indonesi (GNI), yang juga merupakan Ketua Umum Profesionalisme Wartawan Online (Prowan) , salah satu pihak yang mengikuti perkembangan proyek, pada saat proyek masih dalam tahap pengerjaan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas SDABMBK Kota Medan. Surat tersebut berisi laporan terkait berbagai problematika teknis yang seharusnya segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Surat sudah dikirim sejak proyek masih berjalan, tapi tidak ada respons atau tindakan nyata dari Dinas SDABMBK. Kini proyek sudah selesai dan diresmikan, padahal masalahnya tidak pernah diselesaikan,” ujar Jonni Kenro.
Ketidakadaan tindak lanjut dari pihak Dinas semakin memperkuat dugaan adanya unsur pembiaran, bahkan kemungkinan permainan dalam bentuk praktik korupsi. Hal ini ditengarai telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas SDABMBK Kota Medan maupun dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat dan sejumlah aktivis mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur ini, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(Tim).